Nonton Mukbang Saat Puasa, Batal Nggak Sih? Ustad Alfie Alfandy Jawab!

Nonton Mukbang Saat Puasa, Batal Nggak Sih? Ustad Alfie Alfandy Jawab!

Menonton Konten Mukbang Saat Berpuasa: Apakah Membatalkan Puasa?

Dalam era digital seperti sekarang ini, hiburan dapat dengan mudah diakses melalui berbagai platform. Salah satu jenis konten yang semakin populer adalah mukbang – sebuah tayangan di mana seseorang makan dalam jumlah besar atau dengan cara yang menggugah selera di depan kamera. Konten ini hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari makan makanan ringan hingga santapan mewah dari berbagai belahan dunia.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa, terutama selama bulan suci Ramadan: Apakah menonton tayangan mukbang saat berpuasa dapat membatalkan puasa? Apakah hal tersebut termasuk sesuatu yang perlu dihindari selama siang hari di bulan Ramadan? Dalam serial Tanya Tad oleh Folkative, Ustad Alfie Alfandy menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti ini secara lugas dan penuh hikmah sepanjang 30 hari berpuasa.

Sebelum menjawab pertanyaan utama tersebut, mari kita kupas terlebih dahulu apa saja yang membatalkan puasa dalam ajaran Islam menurut para ulama dan dasar hukum dari Al-Quran serta hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.

Apa Saja yang Membatalkan Puasa?

Di dalam ajaran Islam, khususnya berdasarkan pandangan mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali, hal-hal yang membatalkan puasa antara lain:

  1. Makan dan minum dengan sengaja di siang hari.
  2. Hubungan suami-istri (jima’) pada siang hari.
  3. Muntah secara sengaja.
  4. Haid dan nifas bagi perempuan.
  5. Keluar sperma karena bersentuhan atau stimulasi secara langsung.
  6. Hilang akal (misalnya karena pingsan selama seharian penuh).
  7. Memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh melalui lubang terbuka (seperti mulut, hidung, telinga) dengan sengaja.

Namun, perlu dicatat bahwa selain perbuatan fisik, aspek non-fisik seperti niat, ketulusan, serta pengendalian hawa nafsu dan emosi juga merupakan bagian penting dari ibadah puasa. Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan-perbuatan tercela, maka Allah tidak membutuhkan dia untuk meninggalkan makan dan minum.”

Artinya, puasa tidak hanya tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga perilaku dan pikiran tetap bersih.

Lantas, bagaimana hukum menonton konten mukbang saat berpuasa?

Penjelasan Ustad Alfie Alfandy dalam Tanya Tad by Folkative

Dalam salah satu episode Tanya Tad, Ustad Alfie Alfandy memberikan jawaban yang menarik dari pertanyaan “Apakah menonton konten mukbang saat puasa membatalkan puasa?”

Menurut beliau, secara hukum fiqih, menonton mukbang tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk dalam kategori aktivitas yang membatalkan, seperti makan, minum, atau hubungan suami-istri. Namun, Ustad Alfie juga menekankan pentingnya memperhatikan dampak dari konten tersebut terhadap kondisi batin dan spiritual seseorang saat berpuasa.

Secara teknis, puasanya tetap sah jika hanya menonton video orang makan. Akan tetapi, apabila menonton mukbang menimbulkan rasa lapar yang berlebihan, hasrat untuk makan, atau bahkan membuat seseorang merasa tersiksa karena tidak bisa menahan nafsu, maka hal ini bisa mengurangi pahala puasanya.

Seperti disebutkan oleh para ulama, ada dua aspek dalam puasanya orang beriman: aspek sah dan aspek pahala. Jadi, meskipun puasa secara hukum tetap sah, ada kemungkinan pahalanya berkurang karena tidak bisa mengontrol hawa nafsu, termasuk nafsu makan.

Bagi sebagian orang, menonton mukbang bisa menjadi pemicu syahwat makan yang sangat tinggi. Hal ini dapat membuat puasa menjadi semakin berat, bahkan bisa membuat seseorang mudah marah atau sengaja tidur terlalu lama agar terhindar dari rasa lapar.

Mukbang dan Dorongan Hawa Nafsu

Islam mengajarkan puasa sebagai bentuk pelatihan diri untuk mengendalikan hawa nafsu, termasuk dalam hal makan. Dalam konteks ini, mukbang bisa menjadi semacam tantangan tersendiri. Konten mukbang pada umumnya memang dibuat agar secara visual terlihat menggoda selera. Makanan-makanan yang ditampilkan biasanya memiliki efek psikologis; membuat penonton membayangkan rasa, aroma, bahkan tekstur dari makanan tersebut.

Jika menonton mukbang membuat Anda lebih fokus pada rasa lapar dibandingkan pada ibadah dan memperbanyak amal seperti membaca Al-Quran, berzikir, atau sedekah, maka sebaiknya dihindari.

Seperti yang dijelaskan oleh Imam Ghazali dalam bukunya Ihya Ulumuddin, salah satu tingkatan tertinggi dalam puasa adalah “puasa hati”, yaitu menghindari segala sesuatu yang bisa melalaikan kita dari ingat kepada Allah SWT.

Solusi Bijak: Niat dan Waktu yang Tepat

Jika Anda termasuk orang yang menyukai konten mukbang dan merasa bahwa menontonnya tak terlalu memengaruhi kondisi spiritual maupun fisik saat puasa, maka Anda tetap bisa menonton dengan catatan:

  1. Menontonnya menjelang waktu berbuka, agar menjadi semacam hiburan sambil menunggu adzan Maghrib.
  2. Menonton bersama keluarga sebagai bonding menjelang waktu buka puasa.

Namun, apabila konten tersebut malah memperberat perjuangan puasa Anda, maka sebaiknya diganti dengan tontonan yang lebih memberi manfaat spiritual.

Alternatif tontonan yang dapat meningkatkan semangat ibadah, antara lain:

  • Ceramah motivasi Islam
  • Tadabbur ayat-ayat Al-Quran
  • Kisah sahabat Nabi
  • Kajian interaktif seperti Tanya Tad yang dibawakan oleh Ustad Alfie Alfandy

Tantangan 30 Hari Ramadan bersama Tanya Tad: 30 Pertanyaan Sehari

Satu hal yang menarik dari konten Tanya Tad by Folkative adalah konsep 30 hari dengan 30 pertanyaan seputar Ramadan. Ini bukan hanya menjadi inspirasi bagi para penonton, tetapi juga bisa menjadi pengingat sekaligus edukasi ringan mengenai berbagai persoalan ibadah yang sering dilupakan, dipertanyakan, atau bahkan dianggap sepele.

Konten seperti ini patut diikuti karena selain berbobot secara ilmu, juga dikemas secara ringan dan relatable terhadap kehidupan Muslim milenial. Apalagi, di zaman sekarang, pertanyaan tak hanya datang dari kajian langsung, tetapi juga dari hasil bersinggungan dengan budaya internet, media sosial, hingga konten viral.

Kesimpulan: Menonton Mukbang Tidak Membatalkan Puasa, Tapi Hati-Hati

Menonton konten mukbang saat puasa, secara hukum fiqih, tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Namun, seperti yang disampaikan oleh Ustad Alfie Alfandy dalam Tanya Tad, kita tetap perlu introspeksi terhadap dampak psikologis dan spiritual dari apa yang kita konsumsi – bukan hanya makanan, tetapi juga tontonan.

Jika konten tersebut membuat Anda fokus pada makanan, merusak suasana hati, atau malah membuat Anda kehilangan semangat beribadah, maka akan lebih baik mengganti tontonan Anda dengan yang lebih bermakna. Ingat bahwa puasa bukan hanya menahan lewat tindakan fisik, tetapi juga latihan mental dan penjernihan hati dari hal-hal yang bersifat duniawi.

Mari manfaatkan bulan suci Ramadan ini sebagai momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukan hanya lewat menahan lapar dan haus, tetapi juga dengan mengurangi konsumsi tontonan yang tidak mendidik jiwa.

Tetap semangat jalani 30 hari puasa, dan jangan lupa ikuti rangkaian Tanya Tad bersama Ustad Alfie Alfandy agar ibadah Anda lebih kaya ilmu dan hikmah. Ramadan Mubarak!

More Reading

Post navigation

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *